Wanita Berinisial AYR Dibunuh Dalam Apartement
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan, pria bernama Christian Rudolf Tobing melakukan pembunuhan terhadap perempuan berinisial AYR (26) juga berencana menghabisi nyawa dua orang lainnya.
Dua orang yang menjadi sasaran berinisial H dan S. Keduanya yaitu teman kerja pelaku dan AYR. Direktur Reserse Kriminalitas Biasa Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, sasaran utama dari penghilangan nyawa orang lain Rudolf sebetulnya bukan AYR, tetapi H.
“Calon sasaran H itu dulunya rekan pelaku, tetapi berselisih hingga bermusuhan,” ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Pelaku dan H awalnya cuma berselisih biasa. Melainkan, kekesalan pelaku memuncak dan cemburu sesudah memandang persahabatan AYR dan H semakin dekat. Hengki mengatakan, pelaku memandang kedekatan H dan AYR pada salah satu foto yang telah mereka unggah dalam salah satu akun Instagram mereka.
“Foto yang terpampang pada media sosial bahwa calon korban atas nama H, I (AYR), dan S bersama saat mereka merayakan Natal. Pelaku sakit hati lagi dan berniat untuk menghabisi ketiganya,” kata Hengki. Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, pelaku awalnya mencoba menghubungi H yang menjadi sasaran utama.
Baca Juga Artikel Derby Manchester United vs Tottenham Hotspur, Kunjungi: https://geodiversity.id/jelang-derby-mu-vs-tottenham/
Christian Rudolf Tobing Juga Hendak Membunuh 2 Orang Lagi Namun Gagal
Untuk mengurangi kecurigaan calon sasaran, pelaku menghubungi adik H dengan alasan akan memberikan kejutan. Melainkan, agenda pelaku dengan modus memberikan kejutan itu tidak mendapatkan respon dari adik H. Sehingga saat itu juga pelaku mengalihkan sasaran kepada korban AYR karena berada pada sekitaran lingkungan H.
“Pelaku cukup tahu bagaimana saudari I (AYR) karena pernah menjalankan siaran bareng. Lalu pelaku tahu saudari I sekiranya mendapatkan undangan podcast pasti ingin,” sebut Panjiyoga. Pelaku mengajak AYR ke salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Sentra, pada Senin (17/10/2022).
Dalam kamar apartemen tersebut, pelaku beraksi dengan menampar dan mencekik hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi menceritakan, pelaku mempelajari cara membunuh korban dari dunia maya selama tiga hari.
Setelah membunuh AYR, pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan membuangnya kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Menurut pantauan awak media Geodiversity Senin (17/10/2022) malam, salah seorang warga setempat menemukan jasad korban pembuhan tersebut. Satu hari setelahnya, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku sekitaran Pondok Gede saat hendak menjual laptop korban.
Polisi menceritakan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban dengan menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam. Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Peraturan Pidana (KUHP) tentang Menghilangkan Berencana.